Kamis, 01 Maret 2012

Menelusuri Jejak Tempo Doeloe

Kediaman Bp. Bambang Jl. Gambir
Pada akhirnya memang perkembangan jaman-lah yang pada gilirannya menuntut perubahan di setiap aspek kehidupan manusia. Tak terkecuali dengan kawasan Baciro yang beberapa dekade terakhir juga turut tersentuh dengan arus perubahan ini. Walau pun tidak banyak, namun ada beberapa hak kepemilikan hunian warga lama yang kini telah berpindah tangan ke warga baru.

Pada umumnya warga baru, tentu tertarik untuk memindah status domisilinya ke Baciro dan memulai suasana baru karena lokasinya yang nyaman dan tenang. Bahkan tak jarang untuk mendukung perubahan suasana, para warga baru juga memutuskan untuk memugar dan bahkan merobohkan total untuk kemudian membangun ulang huniannya dengan desain baru yang lebih modern.

Menyikapi perkembangan yang dirasa mulai mengusik nilai-nilai historis yang dimiliki oleh kawasan Baciro, bisa dimengerti kenapa mengacu pada pasal 1 UU No. 5/1992, Pemerintah Kota Jogja menggulirkan peraturan bahwa kawasan Baciro adalah kawasan heritage atau cagar budaya. Ini tak lain demi menjaga kelestarian ke-khas-an arsitektur Hindia-Belanda di beberapa titik lokasi hunian yang saat ini masih tersisa di Baciro.

Untungnya, kesadaran para warga baru untuk turut mendukung program yang dicanangkan Pemerintah Kota Jogja juga bak gayung bersambut. Tidak heran kalau Anda menyempatkan diri untuk meluangkan waktu mengunjungi kawasan ini, Anda akan dapat menyaksikan beberapa hunian beraksentuasi Hindia-Belanda dalam nuansa modern. Berpadu estetis dengan bangunan-bangunan baru yang dibangun sebelum program cagar budaya ini disahkan oleh Pemerintah Kota Jogja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar